Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) or Police Certificate is usually one of the compulsory documents to be submitted to the Immigration for visa application. Well, in my case, for New Zealand immigration. I finished studying in Auckland last September (2016) and I had the opportunity to extend my stay in NZ by applying for the post study work visa right after I received my graduation letter. Had only I made the police certificate before I left to NZ last year (just like what my friends did!), I did not need to go back to Indo to make one. In NZ, you have to submit a police certificate if you want to stay in the country for 2 years or more. My course was only 18 months, so I did not bother. Haha, okay that was my mistake. So, if you have never made one before, you gotta show up and make it by yourself (you can’t ask someone else) since fingerprints are needed.
Alrite, it actually does not take long to make one. But it may take a while to complete the prerequisite documents. Let’s use Bahasa Indonesia now as it is perhaps easier to understand. π
Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman saya membuat SKCK di bulan November 2016. Jadi ada beberapa kelengkapan dokumen yang perlu disiapin sebelum kamu bisa ke POLDA (Yup, this is the place to make the police certificate).
1. Surat Pengantar/Keterangan RT
Pastiin bahwa kamu tau siapa Pak RT kamu. Karena saya pun tak tau soalnya sudah ganti pas saya pulang sebelumnya. Hehe. Kamu bisa tanya ortu atau mungkin tetangga kamu. Pastikan datang pas Pak RT ada di rumah (in case Bapaknya ngantor).
Dokumen:
– Copy KTP
– Copy Kartu Keluarga
Kalau di RT saya (gatau juga apakah sama dengan RT lain di Indonesia), Pak RT-nya udah punya semacam template (blank form) gitu untuk diisi dengan data diri kita. Pak RT juga akan tanya keperluan kita untuk apa. Kalau saya jawab untuk membuat SKCK yang nantinya diperlukan untuk membuat visa. Selanjutny, nanti beliau tinggal tandatangan dan kasi cap RT. Tidak ada biaya khusus untuk ini, alias gratis. Cukup ucapkan terima kasih karena datang malam-malam.
2. Surat Keterangan RW
Kalau Pak RT-nya aja gak tahu, besar kemungkinan kita gak tahu siapa Pak RW-nya. Hehe. Untungnya adekku tahu karena abis ngurus surat keterangan buat nikah.
Dokumen:
– Copy KTP
– Copy KK
– Surat Pengantar RT (ada space buat tandatangan Pak RW juga)
– Copy tagihan PBB (adek saya menyarankan buat bawa ini, saya gak tahu untuk apa cuman ya dibawa saja)
Pak RW saya kebetulan lebih susah ditemui, jadi surat pengantarnya saya titipkan ke orang rumahnya dan saya ambil beberapa hari kemudian (sudah ditandatangan dan dicap). Gratis juga.
3. Surat Keterangan Kelurahan (Ada biaya admin)
Setelah dapat surat keterangan RW, selanjutnya tinggal dateng ke kantor kelurahan. Kali ini, tidak perlu tahu alamat atau nama Pak Lurahnya. Hehe. Soalnya sudah ada loket tersendiri buat bikin surat keterangan buat SKCK.
Dokumen:
– Copy KTP
– Copy KK
– Surat Pengantar RT/RW
– Copy tagihan PBB (pastikan sudah dibayar)
Kalau saya, copy KTP, KK semuaya dikembalikan oleh Pak RT/RW jadi tinggal dibawa saja ke Kelurahan. Petugas akan tanya keperluan pembuatan SKCK, jadi saya jawab untuk membuat visa. Nah, disinilah saya baru tahu kenapa perlu tagihan PBB. Petugas kelurahan ternyata benar-benar memastikan bahwa tagihan PBB kita sudah terbayar lunas. Mereka akan cek melalui aplikasi.
Selanjutnya kita cukup menunggu sampai surat keterangan selesai diketik. Kebetulan saya datang pagi-pagi, sekitar jam 9-10, jadi petugasnya tidak sibuk. It took me around 10-15 minutes sampai suratnya jadi. Setiap kelurahan punya kebijakan masing-masing. Di kelurahan saya, untuk pembuatan surat pengantar SKCK, saya perlu membayar Rp 20,000.
Pembuatan SKCK
Based on pengalaman temen-temen yang pernah buat SKCK, rata-rata yang berdomisili di Jabodetabek, even include Tangerang (Banten) ujung-ujungnya akan ke POLDA di Jl. Sudirman seberang Plaza Semanggi. Tempat pembuatannya ada di Gedung Pelayanan Satu Atap (sekalian sama buat STNK, dll). Kalau masuk dari pintu depan Komdak Semanggi, setelah masuk lewat pintu pejalan kaki, nanti gedungnya ada di sebelah kiri. Ada tulisan gede (Pelayanan Satu Atap). Kalau bingung, mending tanya Pak Polisi yang jaga di gerbang. π
Masuk ke gedung ada penjagaan, cukup bilang saja kalau mau buat SKCK. Jangan lupa ambil nomor antrian di mesin otomatis. Posisi loketnya ada di sebelah kanan setelah kamu masuk dan ambil nomor antrian.
Tahap pertama adalah pengecekan dokumen:
– Surat RT/RW dan Kelurahan
– Copy KTP
– Copy KK
– Copy Akte
– Copy Passport
– Copy Ijazah (kayaknya gak perlu kalau buat visa, buat CPNS perlu)
– Pas foto 4×6 (latar belakang merah) 5 lembar
Petugas akan cek seluruh dokumen dan akan tanya keperluan pembuatan SKCK. Selanjutnya petugas akan memberikan beberapa form dan mengarahkan kita untuk ambil rumus sidik jari. Kita tidak perlu isi formnya dulu, langsung dibawa saja ke ruang sidik jari (lokasinya ada di 2 loket setelah loket pendaftaran itu).
Di ruang sidik jari, petugas akan ambil semua sidik jari tangan kita setelah kia mengisi data kita di form rumus sidik jari dari petugas tersebut.
Setelah pengambilan sidik jari selesai, kita bisa kembali ke ruang tunggu untuk mengisi formulir. Isian formulirnya cukup banyak, jadi kita bisa spend sekitar 15-20 menit untuk isinya.
Jika formulir sudah kita isi, kita serahkan kembali ke loket pendaftaran beserta seluruh kelengkapan dokumen.
Saya datang hari Rabu pagi (sekitar jam 10.30), karena menurut saran teman-teman, sebaiknya jangan datang hari Jumat atau terlalu siang karena akan ramai. Oh iya, loket tutup saat jam makan siang. Jadi pada saat saya datang, loket tidak ramai, dan pelayanannya cepat.
Setelah menyerahkan formulir dan dokumen, saya menunggu sekitar 10-15 menit hingga nama saya dipanggil oleh petugas di loket sebelahnya. Petugas disitu menunjukkan draft SKCK dan meminta saya mengkonfirmasi dan mengecek data yang telah diketik. Setelah saya konfirmasi, maka petugas akan mencetak di kertas kuning SKCK. SKCK ini sudah dual-language jadi bisa digunakan untuk keperluan luar negeri. Oh iya, biaya admin-nya adalah Rp 10,000 (pastikan bahwa kamu bawa uang pas karena takut tidak ada kembalian).
That’s it. Demikianlah pengalaman saya membuat SKCK. Sebenarnya tidak lama, cuman memang ribet dan harus mengikuti step-step yang ada. Semoga berguna. π